Strobo + Sirine, salah siapa…?
Seperti yang telah kita semua tahu bahwa lampu strobo (strobe lights), baik yang berupa lampu blitz xenon (seperti lampu flash kamera) atau LED (Light Emmiting Diode) yang biasa digunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai tanda peringatan bahwa ada keadaan darurat serta juga bermaksud meminta prioritas untuk diberikan jalan ketika akan lewat. Lampu ini sering kita jumpai pada kendaraan pihak aparat keamanan seperti motor patwal ataupun mobil patroli polisi (merah-biru atau biru-biru), ambulance (merah-biru atau biru-biru), mobil jenazah (merah), pemadam kebakaran (merah kadang biru), kendaraan angkut kelas berat atau mobil derek (kuning). Begitu juga dengan ‘accessories’ penyertanya seperti sirine yang juga berfungsi sama ketika ada keadaan darurat. Namun tidakkah kita semua tahu, bahwa perangkat ini juga banyak dipakai oleh klub-klub otomotif baik mobil maupun motor yang kadang tidak mempunyai etika yang baik serta sembarangan mempergunakannya.
Beberapa klub otomotif sudah lumrah dengan pemakaian perangkat ini meski (katanya) dilarang karena ada ketentuannya dalam bentuk undang-undang yang dikeluarkan pleh pihak kepolisian terkait dengan maraknya pemakaian perangkat ini dengan oleh pihak-pihak yang (katanya juga) tidak diperkenankan.
Memang ada benarnya, tapi jika mengingat klub-klub tersebut juga membutuhkan prioritas di jalan (yang memang darurat) rasanya tidak ada salahnya kan? Tapi bagaimana ketika perangkat itu dipakai oleh pihak yang (maaf) kurangajar? Dihidupkan hanya untuk menakut-nakuti pemakai jalan lain agar segera ‘enyah’ dari jalurnya? Hal ini jelas sangat mengganggu pamakai jalan lain kan?
Berdasarkan fakta itu, maka pihak keamanan (polisi) banyak menyita perangkat ini pada pihak-pihak yang memakainya tanpa peduli berapa banyak biaya yang dikeluarkan untuk membelinya dengan alasan undang-undang. Dan anehnya kenapa hanya pemakai yang dilarang? Kenapa pihak penjual tidak dilarang memperdagangkan perangkat yang sudah jelas-jelas dilarang untuk dipakai oleh umum ini? Lalu ada klub-klub yang faktanya memakai dengan jelas-jelas tidak dilarang? Apakah isinya aparat, atau ada unsur lain? Tidak percaya? Silahkan anda turun kejalan untuk melihat sendiri, terutama malam minggu dan hari minggu. Kenapa bisa begitu? Entahlah…