Strobo + Sirine, salah siapa…?
Seperti yang telah kita semua tahu bahwa lampu strobo (strobe lights), baik yang berupa lampu blitz xenon (seperti lampu flash kamera) atau LED (Light Emmiting Diode) yang biasa digunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai tanda peringatan bahwa ada keadaan darurat serta juga bermaksud meminta prioritas untuk diberikan jalan ketika akan lewat. Lampu ini sering kita jumpai pada kendaraan pihak aparat keamanan seperti motor patwal ataupun mobil patroli polisi (merah-biru atau biru-biru), ambulance (merah-biru atau biru-biru), mobil jenazah (merah), pemadam kebakaran (merah kadang biru), kendaraan angkut kelas berat atau mobil derek (kuning). Begitu juga dengan ‘accessories’ penyertanya seperti sirine yang juga berfungsi sama ketika ada keadaan darurat. Namun tidakkah kita semua tahu, bahwa perangkat ini juga banyak dipakai oleh klub-klub otomotif baik mobil maupun motor yang kadang tidak mempunyai etika yang baik serta sembarangan mempergunakannya.
Beberapa klub otomotif sudah lumrah dengan pemakaian perangkat ini meski (katanya) dilarang karena ada ketentuannya dalam bentuk undang-undang yang dikeluarkan pleh pihak kepolisian terkait dengan maraknya pemakaian perangkat ini dengan oleh pihak-pihak yang (katanya juga) tidak diperkenankan.
Memang ada benarnya, tapi jika mengingat klub-klub tersebut juga membutuhkan prioritas di jalan (yang memang darurat) rasanya tidak ada salahnya kan? Tapi bagaimana ketika perangkat itu dipakai oleh pihak yang (maaf) kurangajar? Dihidupkan hanya untuk menakut-nakuti pemakai jalan lain agar segera ‘enyah’ dari jalurnya? Hal ini jelas sangat mengganggu pamakai jalan lain kan?
Berdasarkan fakta itu, maka pihak keamanan (polisi) banyak menyita perangkat ini pada pihak-pihak yang memakainya tanpa peduli berapa banyak biaya yang dikeluarkan untuk membelinya dengan alasan undang-undang. Dan anehnya kenapa hanya pemakai yang dilarang? Kenapa pihak penjual tidak dilarang memperdagangkan perangkat yang sudah jelas-jelas dilarang untuk dipakai oleh umum ini? Lalu ada klub-klub yang faktanya memakai dengan jelas-jelas tidak dilarang? Apakah isinya aparat, atau ada unsur lain? Tidak percaya? Silahkan anda turun kejalan untuk melihat sendiri, terutama malam minggu dan hari minggu. Kenapa bisa begitu? Entahlah…
28 April 2009 at 14:20
Memang terkadang aneh jg klo kita melihat situasi dijalan pada saat malam minggu atau hari minggu…
saya pernah bertanya pada salah seorang “biker” yg menggunakan sepeda motor yg bisa dibilang wah..lengkap dgn segala macam aksesorisnya termasuk sirine dan strobo light, saya tanyakan bukannya dilarang menggunakan sirine dan strobo pada kendaraan ‘biasa’? dan bukan pada keadaan darurat?dengan ringan ‘bro” tsb menjawab : Buru2 nih bro, biar cepet sampe lokasi kopdar…
Haaaa??????
28 April 2009 at 15:13
To Fauzi:
Thanks commentnya bro. Yup, thats it! Memang selalu seperti itu. Tapi setidaknya mereka harus memiliki ’sedikit’ etika untuk menggunakannya. Kalau hanya untuk ‘meng-enyahkan’ pemakai jalan lain, apakah itu tidak termasuk tindakan rasisme?
Memang apabila kita berperan sebagai Leader suatu rombongan, bisa saja memakai perangkat itu dengan alasan jelas serta izin yang juga jelas. Tapi apakah ada keinginan untuk menahan rasa ‘gatal’ untuk tidak menghidupkannya ketika terburu-buru dalam kondisi ’sendiri’ atau hanya menggunakan kendaraan mahal (tidak perlu disebut ya?).
Ya..mudah²an keadilan bisa di tegakkan
29 April 2009 at 16:08
Saya kurang jelas tentang undang2 lalu lintas yang membicarakan larangan penggunaan sirine dan strobo, apakah ada pengecualian untuk kendaraan2 selain kendaraan dinas polisi, Pemadam Kebakaran, Ambulance, kendaraan berat yg diperbolehkan menggunakan kedua aksesoris tsb?klo ada lampiran UU lalu lintasnya boleh jg tuh di upload…
Sepengetahuan saya sebagai pengguna jalan yg msh awam dgn UU spt itu, rasanya tidak ada pengecualian deh Bro…
Jadi selain kendaraan yg saya sebutkan sepertinya tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris tersebut, baik itu kendaraan R2 atau R4 yg tidak ada hubungannya dengan jenis kendaraan yg memang diperbolehkan.
atau karena saya tidak aktif di club sepeda motor kali ya…makanya saya “sebel” bgt ama “rider” yg kurang bs menempatkan diri….
Tapi…walau saya tidak tergabung dgn salah satu club sepeda motor, bagi saya SAFETY RIDING diatas segalanya….
Mohon Koreksi apabila pendapat saya salah….
SALAM
RED REVO B6008TOL